Kamis, 19 Juni 2025
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
 
Galeri Foto: Reses II Masa Sidang II DPRD Kukar H.Ahmad Zulfiansyah disambut Antusias Warga Tenggarong
Reses II Masa Sidang II DPRD Kukar H.Ahmad Zulfiansyah disambut Antusias Warga Tenggarong


Kegiatan Reses Tahap II Masa Sidang II Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara di 18 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, terhitung tanggal,28 Juni sampai 02 Juli 2016
Photo: murdian



H.Ahmad Zulfiansyah Anggota DPRD Kukar yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Reses di Dapil I Kecamatan Tenggarong.
Photo: murdian



Dimana Reses merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, sebab reses merupakan media dan fasilitas untuk berkomunikasi dengan konstituennya.
Photo: murdian



Karenanya momen reses harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua belah pihak, yakni anggota DPRD dan masyarakat.
Photo: murdian



Melalui reses masyarakat mendapat informasi serta perkembangan pembanguan, program apa yang akan dilaksanakan.
Photo: murdian


Begitu juga dari sisi regulasi dan pembahasan. Segala keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dapat terangkum.
Photo: murdian


“Banyak yang mengartikan dalam reses tersebut hanya menyuarakan persoalan fisik semata, padahal banyak persoalan lainnya seperti pelayanan kesehatan, pelayanan di desa, serta hal – hal lainnya, bahkan masyarakat dapat memberikan masukan yang sama sekali tidak dipikirkan oleh legislatif dan eksekutif, itulah pentingnya reses,” tegas Zul.
Photo: murdian


Menurut Ketua DPC PPP Kukar ini, Dari sisi pelaksanaannya, reses itu disepakati 5 hari kerja atau 3 kali pertemuan harus dilakukan.
Photo: murdian


Reses keli ini H. Ahmad Zulfiansyah melakukan tatap muka silaturrahmi dengan warga RT 42 Jalan Perjuangan dan RT 34 Jalan Gunung Sentul Kelurahan Melayu dan warga Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong.
Photo: murdian


Dalam pertemuan reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan, ada absensinya terhadap konstituen atau masyarakat yang hadir, ada bukti visual, ada pertanyaan yang disampaikan. Meski demikian, kegiatan reses dewan harus adanya persamaan persepsi, “Misalnya pelaksanaan di satu titik dengan menyebar undangan sebanyak 150 lembar, kemudian tingkat kehadirannya yang hadir Cuma 40 orang, hal itu tidak perlu dipermasalah, karena tidak mungkin harus memaksakan warga untuk hadir, sepanjang kondisi tersebut dapat dibuktikan”, Ungkapnya
Photo:

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029
Fotografer: murdian   
Galeri Foto Lainnya
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (14/08/2024)
DPRD Kukar Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023 (2/05/2024)
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur (7/03/2024)
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN (7/08/2023)
Gubernur Isran Noor Tebas Rotan, Ketika Resmikan Jalan Tembus 3 Kabupaten di Kaltim (10/07/2023)
Anggota DPRD Kukar Pelajari Strategi dalam Menyongsong Pemilu 2023 dan Pedoman Penyusunan APBD 2024 (22/06/2023)
Selamat Ulang Tahun Abdul Rasid, SE., M.Si (9/03/2023)
Pimpinan dan Seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara (1/03/2023)
Kaseh Selamat 72 Tahun Sultan Kutai Ing Martadipura XXI (9/02/2023)
Erau Adat Pelas Benua Kutai Kartanegara 2022 (27/09/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2025 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699