Rabu, 18 Juni 2025
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
 
Galeri Foto: Pansus IV Kunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pansus IV Kunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta


Wakil ketua pansus Abdul Rasid serahkan cindramata ke perwakilan RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta
Photo: murdian



Panitia Khusus  DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) melakukan studi komparatif tentang pendalaman substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pengembangan RSUD Kab.Kukar dan Pola Kemitraan dengan pelaku Olahraga Profisional.
Photo: maman



Aabdul Rasid mengatakan menilik kembali pada Undang-undang nomor 44 tahu 2009, penyediaan Rumah sakit merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan secara baik dan layak bagi masayarakat
Photo: Murdian



Atas dasar tersebut, maka DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai perwujudan perpanjangan tangan bagi masyarakat, mengusulkan Raperda pengembangan RSUD di Kutai Kartanegara, harapanya dengan adanya perda ini kedepan dapat mengikat Pemerintah daerah untuk lebih berkomitmen dalam mewujudkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang baik dan layak bagi masyarakat, ini salah satu yang ingin kita dapatkan di RSUD DIY Wirosaban
Photo: Murdian



Pertemuan kedua yakni; pendalam kita lakukan khususnya terkait Raperda yang akan disusun tim pansus, melihat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 ada keterlibatan masyarakat untuk terlibat dalam dunia olah raga.
Photo: Murdian


Terkait prestasi olahraga berkaitan dengan kemitraan pelaku usaha, adanya peran yang belum sebanding antara pelaku usaha dengan olahraga, sehingga perlu didorong untuk turut serta memikirkan olahraga professional yang ada di daerah.
Photo: murdian


Persoalan inilah yang ingin kita gali dalam melakukan studi komparatif dengan tujuan penyusunan dalam penyempurnaan suatu Raperda. saat ini belum ada dukungan nyata dari perusahaan. Sesuai dengan UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN)
Photo: murdian


Berkaitan dengan atlet yang sudah berkanca di tingkat nasional atau internasional selama ini peran dari dunia usaha sangat minim, dengan adanya reaperda ini kita berharap sedikit banyak para atlet–atlet yang sudah berprestasi mengharumkan nama daerah, pran pelaku usaha bisa membantu prestasi olehraga yang ada didaerah.
Photo: murdian

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029
Fotografer: murdian   
Galeri Foto Lainnya
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (14/08/2024)
DPRD Kukar Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023 (2/05/2024)
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur (7/03/2024)
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN (7/08/2023)
Gubernur Isran Noor Tebas Rotan, Ketika Resmikan Jalan Tembus 3 Kabupaten di Kaltim (10/07/2023)
Anggota DPRD Kukar Pelajari Strategi dalam Menyongsong Pemilu 2023 dan Pedoman Penyusunan APBD 2024 (22/06/2023)
Selamat Ulang Tahun Abdul Rasid, SE., M.Si (9/03/2023)
Pimpinan dan Seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara (1/03/2023)
Kaseh Selamat 72 Tahun Sultan Kutai Ing Martadipura XXI (9/02/2023)
Erau Adat Pelas Benua Kutai Kartanegara 2022 (27/09/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2025 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699