Rabu, 18 Juni 2025
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
 
Galeri Foto: Warga Tuntut Uang Debu Tambang
Warga Tuntut Uang Debu Tambang


Warga Kampung Durung Kecamatan Loa Kulu meminta anggota DPRD Kukar dapat memfasilitasi pertemuan warga dengan perusahaan tambang yang beroperasi disekitar pemukiman warga. Perusahaan tersebut diantaranya PT Beringin Jaya Abadi, PT Asta Minindo dan PT Bara Kumala Bara Sakti (BKS).
Photo: reza



Keinginan tersebut disampaikan warga dengan datang langsung ke kantor DPRD Kukar, Selasa (9/10). Dengan membawa beberapa poster bertuliskan dampak yang dirasakan warga akibat aktifitas tambang yang dilakukan perusahaan seperti debu dan kebisingan.
Photo: reza



Warga yang datang sebagian besar adalah ibu-ibu dan orang lanjut usia ini menuntut kompensasi uang akibat debu dan kebisingan yang tidak pernah dibayarkan tiga perusahaan tambang itu. Wilayah mereka berada di jalur hauling PT Asta Minindo dan PT BKS, yang juga digunakan PT Beringin Jaya Abadi.
Photo: reza



Namun aspirasi warga ini tidak bisa langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kukar, karena Ketua DPRD dan anggota Komisi I yang membidangi masalah ini tidak berada di tempat sehingga tidak ada yang menemui warga. "Anggota Komisi I saat ini sedang melakukan sidak yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sementara permintaan warga agar difasilitasi oleh anggota DPRD baru masuk senin kemaren," ungkap Kabag Persidangan, Nurhayati Touristianty yang datang menemui warga.
Photo: reza



Dengan didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Joyo, Nurhayati juga menyampaikan bahwa DPRD tidak bisa melaksanakan mediasi karena belum mendapat disposisi Ketua DPRD Kukar Salehudin. “Tapi kami sudah sepakat bahwa mediasi akan dilaksanakan sehari setelah Idul Adha atau tepatnya Rabu (16/10). Kami juga akan mengundang ketiga perusahaan dan BLHD,” katanya.
Photo: reza

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029
Fotografer: murdian   
Galeri Foto Lainnya
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (14/08/2024)
DPRD Kukar Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023 (2/05/2024)
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur (7/03/2024)
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN (7/08/2023)
Gubernur Isran Noor Tebas Rotan, Ketika Resmikan Jalan Tembus 3 Kabupaten di Kaltim (10/07/2023)
Anggota DPRD Kukar Pelajari Strategi dalam Menyongsong Pemilu 2023 dan Pedoman Penyusunan APBD 2024 (22/06/2023)
Selamat Ulang Tahun Abdul Rasid, SE., M.Si (9/03/2023)
Pimpinan dan Seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara (1/03/2023)
Kaseh Selamat 72 Tahun Sultan Kutai Ing Martadipura XXI (9/02/2023)
Erau Adat Pelas Benua Kutai Kartanegara 2022 (27/09/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2025 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699