Rabu, 29 Juni 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Empat Raperda Inisiatif di Usulkan DPRD Kukar
Empat Raperda Inisiatif di Usulkan DPRD Kukar
dprdkutaikartanegara.go.id - 20/05/2022 19:42 WITA


anggota DPRD kukar (Foto: murdian )


Ketua DPRD kukar ketuk palu sidang (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Rapat Paripurna ke " 3 Masa Sidang II DPRD Kutai Kartanegara , Senin 11 April 2022 secara resmi dibuka langsung Abdul Rasid,SE,.M.Si selaku ketua DPRD Kukar di dampingi unsur wakil ketua DPRD dan dihadiri sebanyak 39 anggota DPRD kukar secara langsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara.

Sedangkan Pemerintah Daerah dihadiri Sekretaris Daerah Sunggono dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya .

Abdul Rasid mengatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Ahmad Yani, SE, ST,M.Si yang mewakili untuk menyampaikan penjelasannya tentang raperda inisiatif DPRD Kukar berasal dari DPRD, ada empat raperda diantarannya:


Organisasi Perangkat Daerah (Foto: murdian)
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS).
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Petani dan Nelayan dan 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Produk Lokal.

Dalam hal ini DPRD Kutai Kartanegara telah bersurat kepada Bupati Kutai Kartanegara melalui surat Nomor :P-540/SET.DPRD/PPI/180/04/2022 tanggal 6 April 2022, dan sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 149 ayat (1a) menyatakan DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi pembentukan Perda Kabupaten/kota.

“Selain Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Berasal dari DPRD akan kita disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapat /tanggapan nantinya”. ucap Rasid (mur)

Menurunya Status Covid-19 di Kukar, Pemkab Kukar Adakan Gerakan Etam Mengaji di Sepanjang Turap Mahakam Tenggarong

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Adakan Gerakan Etam Mengaji (Gema) Idaman 1443 Hijriah terlaksana dengan penuh khidmat
Fotografer: della   
Berita Lainnya
Abdul Rasid Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Madiun (29/06/2022)
DPRD Kukar Tindak Lanjuti Aduan DINSOS Kota Bontang (29/06/2022)
Ketua dan Anggota DPRD Kukar ikut Senam Massal di Kec Sanga-sanga (25/06/2022)
Bertepatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 Bupati Kukar Launching Bahasa Kutai (23/06/2022)
Golkar Gelar Rakornis Se-Kalimantan (20/06/2022)
Ridha Darmawan Berikan Reward Bagi Tiga Staf Terbaik (13/06/2022)
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid Apresiasi Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Panji (09/06/2022)
Ratusan Orang Hadir Senam Jantung Sehat dan Bakti Sosial Kesehatan, HUT IDI Ke 114 Tahun (09/06/2022)
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua I DPRD Kukar H. Alif Turiadi hadiri Uji Publik Raperda P4GN dan PN DPRD Prov Kaltim (09/06/2022)
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Raih WTP Ke Empat Kali (08/06/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699