Selasa, 28 Juni 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Kecamatan Tenggarong Belum Ada Jalan Alternatif Menuju IKN
Kecamatan Tenggarong Belum Ada Jalan Alternatif Menuju IKN
dprdkutaikartanegara.go.id - 13/03/2022 12:38 WITA


Usai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Pra Musrenbang ) Kecamatan Tenggarong untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 Ketua DPRD kukar lakukan poto bersama . (Foto: murdian )


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid hadiri musrenbang dapil I Tenggarong (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Laksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di halaman Kantor Camat Tenggarong, Jalan Udang, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Rabu 2 Maret 2022.

Kegiatan Musrenbang dibuka secara langsung Sukono,S.Pd,.M.Pd selaku Camat Tenggarong, dan Musrenbang terasa istimewa dihadiri langsung Abdul Rasid,SE,.M.Si selaku ketua DPRD Kukar ditemani H. Ahmad Zulfiansyah anggota DPRD Kukar yang sama-sama berasal dari dapil I Kecamatan Tenggarong.

Sedangkan pihak pemerintah daerah dihadiri H.M. Fahmi sekretaris Bappeda, Kapolsek,Danramil ,Kepala OPD, LPM, BPD, Kepemudaan, Tokoh Agama, Peguyuban, Ibu-Ibu PKK dan undangan lainnya.

Sukono mengatakan Musrenbang adalah salah satu forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).


Pendandatanganan kesepakatan bersama hasil kesepakatan pagu anggaran dalam musrenbang (Foto: murdian)
Untuk diketahu kita sudah melalui beberapa tahapan seperti Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Pra Musrenbang ) tingkat RT, Desa, Kelurahan , dan hari ini tingkat Kecamatan Tenggarong untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Adapun untuk anggaran sekala prioritas 3,8 miliar , sementara untuk kelurahan 9 miliar dengan jumlah usulan ada 61 kegiatan, sementara untuk kecamatan 38 kegiatan yang menjadi skala prioritas, baik kecamatan maupun kelurahan sudah ditentukan, Pra Musrenbang dengan pihak dua desa dan dua belas Kelurahan yang ada di kecamatan Tenggarong”. Ucap Sukono

H. Ahmad Zulfiansyah menambahkan Musrenbang kali ini banyak sekali masukan-masukan yang sangat berharga yang paling utama adalah menyerap aspirasi masyarakat, didalam forum inilah kita bisa menjaring semua usulan baik yang disampaikan OPD teknis, maupun dari masyarakat langsung.

“Dalam Musrenbang inilah yang akan membahas yang akan menyempurnakan Rancangan RKPD dan Renja SKPD Tahun 2023 untuk di finalisasi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang merupakan bagian proses dalam penyusunan APBD Tahun 2023”.ucap Zulfiansyah

Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi terkait musrenbang 2023, tentunya, kecamatan tenggarong meprioritaskan infrastruktur, mengapa kecamatan tenggarong memprioritaskan infrastruktur karena kecamatan tenggarong merupakan kecamatan induk yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tentunya ini adalah cermin atau muka dari Kabupaten Kutai Kartanegara oleh sebab itu kita fokuskan infrastruktur, supaya infrastruktur yang ada ini bisa bagus dan layak sehingga dalam proses pengembangan pembangunan lebih mudah tertata rapi.

“Apalagi kota tenggarong ini belum ada jalan lingkar, atau jalan alternatif jika semua dipadati dengan rumah, kendaraan, jika sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Sudah barang tentu pemerintah kesulitan mengaturnya, oleh sebab itu dari sekarang ini infrastruktur jalan alternatif (Jalan Protokol) ini sudah kita persiapkan baik perencanaanya, lokasinya maupun penganggarannya agar kedepanya tidak bermasalah ”.Tutur Rasid (mur)

Menurunya Status Covid-19 di Kukar, Pemkab Kukar Adakan Gerakan Etam Mengaji di Sepanjang Turap Mahakam Tenggarong

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Adakan Gerakan Etam Mengaji (Gema) Idaman 1443 Hijriah terlaksana dengan penuh khidmat
Fotografer: della   
Berita Lainnya
Abdul Rasid Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Madiun (29/06/2022)
DPRD Kukar Tindak Lanjuti Aduan DINSOS Kota Bontang (29/06/2022)
Ketua dan Anggota DPRD Kukar ikut Senam Massal di Kec Sanga-sanga (25/06/2022)
Bertepatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 Bupati Kukar Launching Bahasa Kutai (23/06/2022)
Golkar Gelar Rakornis Se-Kalimantan (20/06/2022)
Ridha Darmawan Berikan Reward Bagi Tiga Staf Terbaik (13/06/2022)
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid Apresiasi Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Panji (09/06/2022)
Ratusan Orang Hadir Senam Jantung Sehat dan Bakti Sosial Kesehatan, HUT IDI Ke 114 Tahun (09/06/2022)
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua I DPRD Kukar H. Alif Turiadi hadiri Uji Publik Raperda P4GN dan PN DPRD Prov Kaltim (09/06/2022)
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Raih WTP Ke Empat Kali (08/06/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699