|
|
Warta DPRD: Syaukani Ajak Anggota Baru Bergandengan Tangan
Syaukani Ajak Anggota Baru Bergandengan Tangan dprdkutaikartanegara.go.id - 22/08/2004 12:52 WITA
Eksekutif dan legislatif adalah mitra yang saling mengingatkan dan bergandengan tangan dalam perjalanannya membanguan daerah. Bila terdapat kebijakan yang bengkok, mesti segera diluruskan. Atau bila lamban, perlu didorong agar seirama berjalan.
Bupati Drs H Syaukani HR mengucapkan terima kasih kepada anggota lama yang telah mendukung Program Gerbang Dayaku. Tanpa dukungan anggota lama ini, Gerbang Dayaku tidak akan pernah lahir dan Kukar tidak akan mengalami kemajuan pembangunan seperti sekarang ini.
Berpijak dan belajar dari pengalaman bekerjasama dengan anggota lama, selaku pimpinan eksekutif, bupati mengajak kepada anggota legislatif yang baru agar bergandengan tangan membangun Kukar. Bersama-sama mensukseskan Gerbang Dayaku.
"Tidak perlu muluk-muluk yakni memberikan masyarakat kebahagiaan ditandai berkurangnya pengangguran dan lebih banyak lapangan pekerjaan sehinga rakyat dapat menambah penghasilannya," ujar Syaukani.
Mantan Ketua DPRD Kukar Periode 1997 dan 1999 ini juga berharap agar dimasa datang anggota legislatif baru dapat bekerja lebih maksimal lagi disbanding anggota terdahalu. Sehingga Kukar sebagai kabupaten yang bercahaya, baik dari segi pembangunan maupun kehidupan masyarakatnya dapat terwujud.
WASPADA
Syaukani juga mengingatkan kepada semua pihak, terutama anggota dewan yang baru, agar lebih waspada terhadap niat terselubung pemerintah pusat menarik kembali Otda. Meski kesan yang muncul pusat mendukung pemberlakukan Otda, namun dalam prakteknya seringkali terlihat gejala ketidak senangan pusat pada otonomi. Melakukan tarik ulur dan berbagai pemberitaan negatif yang sering kali mendiskritkan daerah.
Bupati mengambil contoh cara-cara yang dilakukan pusat agar kembali sentralistik. Draft Revisi RUU Otonomi yang baru-baru ini diajukan pemerintah kepada DPR pusat, dinyatakan penguasaan laut bakal nasional. Artinya penguasaan hasil laut oleh propinsi yang luasnya mencapai 12 mil dan kabupaten seluas 4 mil hendak dihapuskan. Bila RUU tersebut disahkan, tentu saja akan sumber pendapatan daerah dari minyak lepas pantai akan nihil. Cara ini jelas merugikan daerah.
"Bila ini terjadi -UU ini disahkan- jangan mimpi ada program Rp2miliar perdesa," tutur Syaukani sunguh-sungguh. Sehingga kerapnya bupati bertandang ke Jakarta, tak lain melakukan usaha sebagai upaya mempertahankan otonomi.
Daerah harus memberikan keyakinan akan political will pusat terhadap jalannya otonomi, karena dengan otonomilah daerah saat ini dapat melakukan pembangunan dengan baik. "Saya meminta dukungan anggota legislatif yang ini untuk mengupayakan agar Otda tetap berjalan nyata, luas dan bartanggung jawab," pinta Syaukani. (GdR)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JIDH) Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) Juara I Sebagai Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur Tahun 2023.
|
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|