|
|
Warta DPRD: Pertanyakan Amdal dan Comdev, Dewan Kunjungi Perusahaan Tambang
Pertanyakan Amdal dan Comdev, Dewan Kunjungi Perusahaan Tambang dprdkutaikartanegara.go.id - 09/06/2011 11:14 WITA
Pertanyakan Amdal dan Comdev, Dewan Kunjungi Perusahaan Tambang (Foto: dian) |
| | |
ANGGOTA Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batubara milik PT Jembayan Muara Bara Coal Mining (JMB) dan PT Kayan Putra Utama Coal (KPU) Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (7/6).
Komisi II dipimpin langsung H Syahrani SE didampingi H Khairil Anwar dan H Muh Zainuddin Arhap, langsung mengunjungi dua perusahaan sekaligus, yakni PT JMB dan PT KPU. "Sidak kali ini kita tidak berniat mencari kesalahan perusahaan tapi kita ingin membantu sekaligus memonitor sampai sejauh mana kelengkapan perizinan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL)," ungkap Zainuddin Arhap.
Dikatakan, mengapa kita tanyakan tentang AMDAL, karena hal ini sangat penting untuk memperhatikan kelangsungan lingkungan sekitar, baik sebelum maupun sesudah eksplorasi.
Anggota Dewan melakukan diskusi dengan jajaran manajemen PT Kayan Putra Utama Coal (KPU) (Foto: dian) | | | |
Wakil Rakyat juga mepertanyakan tentang comdev (community development) atau pengembangan masyarakat dan juga yang dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility) bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Pendanaan CSR biasanya diambil dari beberapa persen dari keuntungan perusahaan setelah pajak. Dalam dokumen Kementerian BUMN, ditetapkan dana CSR yang juga disebut di kalangan BUMN dengan PKBL.
Program kemitraan dan bina lingkungan, masing masing 2% dalam program kemitraan dan 2% untuk program bina lingkungan. "Jadi total dana CSR maksimal adalah 4% di kalangan BUMN, beberapa perusahaan menetapkan 10% keuntungan dari perusahaan," kata Khairil Anwar.
Tambang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar (Foto: dian) | | | |
Ketua BPD Separi Elamsyah, mengungkapkan kebanyakan perusahaan pertambangan yang ada di desa kami hanya memberikan dana comdev maupun CSR sangat kecil. Dan itu tidak berdasarkan undang-undang yang ada dan itu pun hanya keikhlasan hati perusahaan. "Kami sebagai aparat desa sangat berharap keberadaan perusahaan tambang di desa kami ada nilai yang berarti baik bagi perkembangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, penyerapan tenaga kerja maupun peningkatkan pendapatan asli desa," ungkap Elamsyah.
Sedangkan pihak manajemen PT KPU menyatakan bahwa untuk rekrutmen tenaga kerja dari 800 karyawan hanya 5 orang tenaga asing, untuk desa binaan kurang lebih 340 orang. Sedangkan diluar desa binaan kurang lebih sekitar 15 % tenaga skill/ahli tapi Warga Negara Indonesia (WNI) sekitar 20 %.
"Kita juga menggunakan upah sesuai upah Minimum Regional (UMR) Rp. 1.470.000/bulan dan kita juga memberikan hak -hak normatif karyawan seperti uang kesehatan, uang lembur dan uang bonus bagi Karyawan yang bekerja baik," kata Suandi.S Humas PT KPU.
Diungkapkan, kalau masalah tenaga kerja perusahaan kami lakukan penjenjangan. Kalau kerjannya baik dan bagus kami bina terus dan kami tetapkan menjadi karyawan tetap. "Untuk tenaga kerja kami sangat kondusif bahkan karyawan perusahaan yang berdekatan dengan perusahaan kami datang untuk melamar menjadi karyawan," ungkap Suandi.
Kujungan ini pihak perosonalia PT KPU menyambut baik atas kunjungan Komisi II DPRD Kukar. Dengan adanya kunjungan ini kami dapat petujuk agar keberadaan perusahaan kami mempunyai arti dan dapat hidup berdampingan dengan masyarakat. "Baik di sekitar tambang maupun masyarakat yang ada di Kukar," kata Suandi. (dian)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JIDH) Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) Juara I Sebagai Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur Tahun 2023.
|
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|