|
|
Warta DPRD: Tatib DPRD Kukar Siap Disahkan
Tatib DPRD Kukar Siap Disahkan dprdkutaikartanegara.go.id - 15/10/2009 14:43 WITA
Pansus Tatib DPRD kukar Siap Disahkan (Foto: Yeni) |
| | |
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera mengesahkan tata tertib (tatib) DPRD Kukar, hal ini terungkap usai Pansus tatib DPRD menyampaikan laporannya, pada sidang paripurna DPRD ke 4, Rabu (14/10).
Dalam laporannya, Sekretaris Pansus tatib DPRD Kukar Firnadi Ikhsan menyatakan bahwa pansus telah melakukan tugasnya, baik itu pembahasan secara mendalam maupun melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten. " Tatib telah melakukan pembahasan dan mencari masukan dari berbagai pihak," kata Firnadi.
Firnadi Ikhsan, menyampaikan laporan Pansus Tatib DPRD (Foto: Yeni) | | | |
Diungkapkan, dari hasil konsultasi kebeberapa DPRD, seperti DPRD Samarinda, DPRD Kota Bekasi hingga Departemen Dalam Negeri, semua masih menghadapi persoalan yang sama yaitu menunggu Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR dan DPRD. "Setelah melakukan konsultasi dan memasukan usulan tersebut dalam rancangan tatib dprd Kukar, Pansus berharap usulan tersebut dapat diterima menjadi Tatib DPRD Kukar," ungkap Firnadi.
Dari hasil laporan Pansus dan membaca salinan draf tatib DPRD tersebut, anggota dewan dapat menyetujuinya. Mus Mulyadi dari Fraksi Patriot, menyatakan dapat menerima karena anggota Tatib ini sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga kalau sudah ada peraturannya tinggal akan disesuaikan.
Anggota Dewan Serius Bahas Tatib DPRD Kukar (Foto: Yeni) | | | |
Demikian halnya dengan Aji Dendy dari Fraksi Demokrat, pihaknya dapat menerima dan segera untuk membentuk alat-alat kelengkapan dewan lainnya. Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Harry Prasetyo berharap agar Tatib ini segera dapat disahkan. Namun diminta ada tambahan pada pasal 95 poin enam pasal, perlu tambahan bahwa perda yang disetuji agar dapat disosialisasikan pada masyarakat.
Ditambahkan Baharuddin Demmu, bahwa hal ini penting dimasukkan, agar Perda yang sudah disahkan dapat disosialisasikan pada masyarakat. "Sehingga dapat diketahui produk-produk hukum yang sudah dikeluarkan pemerintah," katanya.
Namun menurut Salehudin, hal tersebut tidak perlu dilakukan, mengingat sudah ada Perda Transparasi. Yang bertugas untuk menyebarluaskan informasi termasun produk hokum dan perundang-undangan yang telah dikeluarkan pemerintah. (pwt)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JIDH) Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) Juara I Sebagai Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur Tahun 2023.
|
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|