|
|
Warta DPRD: 45 Anggota DPRD Kukar Resmi Dilantik
45 Anggota DPRD Kukar Resmi Dilantik dprdkutaikartanegara.go.id - 15/08/2009 11:47 WITA
SK Gubernur Kaltim tentang penetapan 45 Anggota DPRD Kukar 2009-2014 oleh Sekretaris DPRD H Awang Il (Foto: Murdiansyah) |
| | |
SEBANYAK 45 Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 9 Juni 2009 lalu, telah resmi menyandang status sebagai Anggota DPRD Kukar masa bakti 2009-2014, Jumat (14/8).
Peresmian dan pengambilan sumpah ke 45 Anggota Dewan yang baru dilaksanakan dalam Sidang Istimewa DPRD Kukar. Pengambilan sumpah jabatan para Anggota Dewan ini akan dilakukan oleh Ketua PN Tenggarong. Acara ditandai dengan pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan 45 Anggota DPRD Kukar 2009-2014 oleh Sekretaris DPRD H Awang Ilham.
Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap seluruh Anggota DPRD Kukar, penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan pin Anggota DPRD Kukar, serta penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kukar 2004-2009 kepada salah seorang perwakilan Anggota DPRD Kukar 2009-2014.
Pengambilan sumpah jabatan para Anggota Dewan ini dilakukan oleh Ketua PN Tenggarong (Foto: Murdiansyah) | | | |
Acara pelantikan yang dihadiri oleh Pj Bupati Kukar serta pejabat di lingkungan pemkab Kukar dan para simpatisan ini berjalan cukup tertib. Nampak hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kaltim, mewakili gubernur Kaltim.
Komposisi kursi DPRD Kukar dalam 5 tahun ke depan didominasi oleh Partai Golongan Karya (Golkar) yang meraih 12 kursi. Kemudian disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Patriot yang masing-masing memperoleh 5 kursi. Kemudian Partai Demokrat (4 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indonesia (2 kursi). Sedangkan sisanya masing-masing 1 kursi diraih Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Pengusaha & Pekerja Indonesia dan Partai Bulan Bintang.
Palu sidang di serahkan ke pimpinan sementar Anggota DPRD Kukar periode 2009-2014 H.Salehudin dan Di (Foto: Murdiansyah) | | | |
Sedangkan diantara nama-nama Anggota Dewan yang akan diambil sumpah dan janjinya besok diantaranya dari Partai Golkar: Rita Widya Sari SSos MM; Salehudin; Khairuddin SP; Salehuddin SSos; Suwaji; Kamarul Zaman; Sang Made Suthame; Rusliandi SE; Abdul Sani AP SSos; Abu Bakar Has; Ir. Awang Yacoub Luthman MM; Drs Idrus Tanjung.
Kemudian dari PDI Perjuangan diantaranya: Abdul Rahman SH; Sukardi; Didik Agung Eko Wahono; Sudarto; Guntur SSos. Dari PAN diantaranya: Marwan SP; Baharuddin Demmu SPi; Sudirman; Aini Faridah SE; Heri Prasetyo Nugroho SE. Dari Partai Patriot: Fathur Rachman; Mus Mulyadi; Mahdalena AH SPd; Trisno Widodo SH; Much Zainuddin Arhap SH.
Sedangkan dari PKS nama Anggota Dewan yang diambil sumpah dan janjinya: Saiful Aduar SPd MPd; Suriadi SHut; Firnadi Ikhsan SPd; Ilias Ibrahim LC; Khairil Anwar Effendi. Dan dari Partai Demokrat diantaranya: Ir Sabir Nawir; Aji Dendy HM MM; Max Donal Tenage ; A Gasman Gilir. Kemudian dari Partai Hanura: Siswo Cahyono SE; Puji Hartadi ST; Sugiyanto.
Sementara itu, dari Partai PNBK nama Anggota Dewan yang diambil sumpah dan janjinya: Syahrani SE; Jurniansyah. Sedangkan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Garindra) adalah Arif Arizal SE. Dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI): Isnaini. Dan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Praptomo SH.
(Purwati)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN
Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur |
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|