|
|
Warta DPRD: Empat Fraksi DPRD Kukar Sorot APBD Perubahan
Empat Fraksi DPRD Kukar Sorot APBD Perubahan dprdkutaikartanegara.go.id - 27/07/2009 20:25 WITA
Rapat Paripurna ke 13 DPRD Kukar (Foto: roman ) |
| | |
EMPAT Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan pandangan umum terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2009. Disampaikan dalam Sidang Paripurna ke 18 DPRD Kukar, Senin (27/7).
Diketahui APBD Kukar tahun 2009 sebesar Rp 4,998 triliun, dengan alokasi belanja sebesar Rp 4,936 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar 61 milyar. Terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar 76 milyar dan dari sisi yang lain terjadi peningkatan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 386 milyar.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Joice Lidya, ini diungkapkan pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap KUA PPAS APBD Perubahan. Diawali oleh Fraksi Golkar yang disampaikan, Abdul Ghani.
Dalam KUA dan PPAS APBD Perubahan ini PDI Perjuangan melihat ada dua hal yang saling bertolak belakang. Yakni pada satu sisi, kita diharuskan melakukan pengurangan belanja, akan tetapi disisi yang lain telah terjadi peningkatan pendapatan. "PDI Perjuangan menilai bahwa perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah belum tepat sasaran, dan hal ini sangat disesalkan," ungkap Abed Nego Simanjuntak.
Dihadiri Kepala Dinas Instansi (Foto: roman ) | | | |
Terkait dengan kekurangan gaji, tunjangan dan insentif pegawai. Demikian halnya dengan adanya 127 kegiatan yang belum teranggarkan di tahun 2009 ini. Dengan nilai sebesar Rp 160,921 milyar yang diinventarisir sebagai kewajiban yang harus dibayar. "Hal ini merupakan tanda tanya besar bagi kami, mengapa bisa terjadi kesalahan yang fatal," katanya.
Sehingga, diungkapkan Abed Nego, pihaknya meminta penjelasan atas terjadinya kekeliruan ini. Serta tindakan dari Pemerintah terhadap SKPD terkait, yang secara jelas tidak melaksanakan komitmen yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislative ketika melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2009.
Namun demikian Fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar kenaikan pendapatan sebesar Rp 76,835 milyar ini benar-benar dimanfaatkan untuk hal-hal yang merupakan prioritas dan kebutuhan masyarakat. KUA PPAS APBD Perubahan ini dapat ditelaah, dipelajari dan dikaji secara mendalam. Baik itu oleh Panel maupun Komisi-Komisi di DPRD agar nantinya menjadi suatu kebijakan yang akuntabel.
Sementara itu Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) yang disampaikan Abdul Djabar Bukran menyatakan agar APDB Perubahan ini diharapkan bisa berjalan dan pemerintah dapat membuat perkiraan pendapatan lebih tepat dan cermat. "Sehingga jangan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif dari kebijakan yang dibuat," katanya.
Laporan Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA ,PPAS APBD Perubahan 2009 (Foto: roman ) | | | |
Fraksi Banteng Keadilan melalui Suriadi, menyatakan beberapa catatan dalam menyikapi APBD Perubahan ini, diantaranya adanya kesalahan hitung rencana belanja berkaitan dengan pembayaran gaji dan lainnya harus segera diperbaiki dan nantinya dijelaskan kepada Dewan, sehingga di masa mendatang tidak terjadi lagi. (pwt)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN
Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur |
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|